• Hindarilah Calo..!!

Sekilas Aplikasi


Aplikasi Perizinan Online yang dibangun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya adalah salah satu wujud komitmen pemerintah untuk selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepada warganya dan juga untuk mendukung penerapan e-government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Palangka Raya.

Melalui aplikasi yang berbasis web ini, DPMPTSP Kota Palangka Raya berusaha memberikan pelayanan perizinan yang lebih cepat, mudah dan transparan.

Aplikasi yang juga terintegrasi dengan website DPMPTSP ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengirimkan dokumen persyaratan sesuai dengan jenis perizinan yang diajukan serta dapat mengetahui status dari perizinan tersebut secara realtime. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak lagi direpotkan untuk datang ke di DPMPTSP hanya untuk mengetahui persyaratan perizinan, status permohonan perizinan yang mereka ajukan dan pengambilan izin yang telah diterbitkan. Semuanya akan bisa dilakukan secara online.

Masyarakat cukup membuat akun, mengirimkan persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan layanan yang dibutuhkan dan memantau status permohonannya. Ketika status permohonan telah selesai maka akhirnya cukup datang satu kali saja untuk mengambil izin yang telah diterbitkan dengan menunjukkan dokumen asli yang dipersyaratkan.



Belum Terdaftar di Pelayanan Perizinan Kota Palangkaraya? Silahkan isi formulir pendaftaran secara onine disini